BITUNG, REKAM-JEJAK.ID – Aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) bersama Petugas Bea Cukai berhasil membongkar dugaan praktik peredaran sianida (CN) secara ilegal yang masuk melalui jalur laut di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bitung, Sulawesi Utara.
🕵️♂️ AWAL MULA PENEMUAN
Pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal penyeberangan dari Kepulauan Talaud yang berlabuh pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Dalam pemeriksaan kendaraan yang turun dari kapal, ditemukan mobil truk bernomor polisi DB 8958 DY yang mengangkut 30 kaleng sianida dengan berat sekitar 1,5 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp750 juta.
📋 KRONOLOGI PEMERIKSAAN
Saat kapal bersandar dan kendaraan mulai diturunkan, petugas melakukan pemeriksaan acak terhadap beberapa truk. Dua truk pertama tidak menunjukkan barang mencurigakan, sementara truk ketiga berisi tabung gas elpiji. Namun, truk DB 8958 DY yang sebelumnya diperiksa justru keluar dari area parkiran pelabuhan.
Setelah komunikasi antara Kepala Bea Cukai Provinsi dengan anggota TNI-AL, pasukan segera mengikuti truk tersebut. Tak lama kemudian, truk tersebut dicegat oleh dua anggota intelijen dari Polres Bitung dan Intel Kodim 1310 di pintu keluar Tol Bitung.
💬 ADU MULUT DI LAPANGAN
Pencegatan sempat memicu adu mulut antara pengawal truk dengan anggota intelijen. Setelah itu, pihak pengawal menyarankan agar seluruh pihak menuju Markas Komando Lantamal VIII/Kodaeral VIII di Kairagi, Manado untuk proses pemeriksaan yang lebih baik. Truk akhirnya dikawal ke markas, dan anggota intel memastikan kendaraan masuk ke halaman markas sebelum kembali ke Bitung.
❌ SOPIR TIDAK MEMILIKI IZIN
Setelah tiba di markas, pihak TNI-AL melakukan pemeriksaan mendalam. Sopir truk bernama Mudu, warga Gorontalo, tidak dapat menunjukkan dokumen izin pengangkutan bahan kimia berbahaya. Dugaan sementara, sianida tersebut diselundupkan dari Filipina ke Kepulauan Talaud, kemudian disamarkan di antara karung arang kelapa sebelum dikirim ke daratan Sulawesi Utara.
🗣️ AKTIVIS SULUT ANGKAT BICARA
Aktivis muda Sulawesi Utara, Nando Lengkong, mengapresiasi tindakan tegas aparat. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran bahan kimia berbahaya untuk tambang ilegal masih marak terjadi di Sulut.
“Saya mengapresiasi kinerja TNI-AL dan Bea Cukai atas tindakan tegas ini. Saya juga menduga sianida yang disita tersebut berkaitan dengan jaringan cukong tambang emas ilegal (PETI) di Sulut,” ujar Nando.
Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan cukong besar tambang ilegal berinisial J sebagai pemilik barang tersebut, dan meminta aparat untuk mengusut tuntas jaringan pelaku serta mengejar dalang di balik penyelundupan.
“Para pelaku harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh TNI-AL bersama instansi terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga berkaitan dengan PETI di wilayah Sulawesi Utara.
































































































