Manado,Rekam-jejak.id – Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., memimpin Sidang Sub Panitia Pusat (Subpanpus) penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di Markas Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Selasa 9 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan amanat Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Darat (Aspers Kasad) Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M.
Sidang ini menjadi tahapan penting untuk menyaring dan menentukan peserta terbaik yang memenuhi seluruh syarat serta layak melaju ke tahap seleksi berikutnya. Kegiatan dihadiri para pejabat panitia seleksi dan tim penguji yang terlibat langsung dalam penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat.
Dalam amanat yang dibacakannya, disampaikan penegasan bahwa seluruh rangkaian seleksi wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berpedoman ketat pada peraturan yang berlaku. Seluruh panitia diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas dan sikap profesional, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD.
“Penerimaan prajurit harus melahirkan calon terbaik yang unggul dari segi kemampuan, kesehatan jasmani dan rohani, keteguhan mental ideologi, hingga karakter yang sesuai kebutuhan organisasi. Oleh sebab itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab,” bunyi salah satu poin amanat tersebut.
Pangdam XIII/Merdeka pun kembali menegaskan kepada seluruh panitia untuk berpegang teguh pada prinsip bersih, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap manusiawi. Menurutnya, proses penyaringan yang berkualitas adalah dasar lahirnya sumber daya manusia TNI AD yang tangguh dan siap mengabdi sepenuhnya bagi bangsa dan negara.
Melalui sidang ini, diharapkan terpilih calon‑calon terbaik yang kelak tumbuh menjadi Bintara TNI AD yang profesional, tangguh, berkarakter kuat, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





































































































