BPJN Sulut Luruskan Kesalahpahaman, Bukan Kewenangan Gubernur — Perbaikan Langsung Dikebut

IMG 20260805 WA0028

Manado,Rekam-Jejak.Id — Polemik jalan berlubang di kawasan Winangun Atas, ruas Manado–Tomohon, yang ramai dibahas di media sosial, akhirnya mendapat penjelasan resmi. BPJN Sulut menegaskan: penanganan jalan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab pihaknya, bukan wewenang Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.Rabu (05/08/2026)

Ringgo Radityo, Kasatker BPJN Wilayah I Sulut, menyampaikan klarifikasi pada Rabu (5/8). Ia menegaskan bahwa jalan tersebut berstatus Jalan Nasional, sehingga segala urusan pemeliharaan hingga perbaikannya berada di bawah wewenang BPJN — bukan pemerintah provinsi. Pernyataan yang beredar mengaitkan kerusakan jalan dengan Gubernur Yulius Selvanus dinilai keliru dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.

BPJN juga memastikan penanganan sudah berjalan. Saat ini tim sedang melakukan penambalan aspal dan penanganan lubang secara menyeluruh. Seluruh pekerjaan perbaikan ditargetkan selesai paling lambat dua hari ke depan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan — ada yang menjadi tanggung jawab pusat (Jalan Nasional/BPJN), provinsi, maupun kabupaten/kota — sehingga setiap permasalahan dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang dan diselesaikan dengan tepat.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!