Jakarta, Rekam-Jejak.Id — Kecurigaan warga atas aktivitas mencurigakan di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, ternyata mengarah pada pengungkapan peredaran ganja dalam jumlah besar. Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pengedar dan menyita barang haram seberat hampir empat kilogram yang dikemas dengan taktik menyamar.Jumat (07/08/2026)
Berdasarkan informasi yang diterima, kawasan Jalan Tomang, Kelurahan Jatipulo, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Tim Operasional Ditresnarkoba segera turun menyelidiki dan memantau pergerakan di lokasi. Pantauan membuahkan hasil saat seorang pria berinisial J (24) terlihat hendak melakukan penyerahan barang.
Saat digeledah, petugas menemukan satu kardus yang dilapisi pelindung gelembung hitam. Di dalamnya tersimpan rapi empat paket daun kering diduga ganja, masing-masing dibungkus kotak bermotif cokelat — seolah-olah barang biasa agar tidak menarik perhatian. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto berturut-turut: 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Total barang bukti mencapai sekitar empat kilogram.
Selain ganja, polisi turut menyita satu ponsel yang diduga digunakan untuk mengatur komunikasi transaksi. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum. Penyidik masih melacak jejak asal muasal barang serta siapa pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan distribusinya.
Kompol Tri Hamdani, Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kecurigaan tersebut. “Kerja sama warga sangat membantu kami memutus rantai peredaran narkoba sejak dini,” ujarnya. Kasus terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.






































































































