JAKARTA, Rekam-Jejak.Id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mengejutkan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan terhadap mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Penyitaan barang bukti di kediaman Arif menghasilkan sebanyak 20 koper berisi uang tunai dengan nilai diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.Rabu (16/09/2026)
Yang membuat kasus ini semakin besar adalah pernyataan Arif Sugiyanto alias Gus Arif yang menyatakan bahwa seluruh uang yang ada di dalam koper-koper tersebut adalah milik Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Nusron Wahid. Pengakuan ini otomatis menyeret nama Menteri tersebut ke dalam pusaran dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Sampai saat ini, pihak KPK belum dapat memastikan secara pasti berapa total nominal uang yang ada di dalam 20 koper tersebut. Proses penghitungan masih berlangsung secara bertahap dan memerlukan waktu karena jumlah uang yang sangat besar. Penyelidikan masih terus diperdalam untuk mengetahui asal mula dana, mekanisme penyaluran, serta keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mengguncang birokrasi ini.






































































































