GORONTALO, Rekam-Jejak.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah yang terletak di Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, pada Selasa (29/09/2026) sore. Rumah tersebut diduga dimiliki oleh seorang pengusaha Gorontalo berinisial AM.
Dikutip dari GorontaloPost.co.id, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPK yang mengenakan rompi lembaga antirasuah tiba menggunakan empat unit mobil Toyota Innova dan dikawal ketat oleh anggota Brimob yang bersenjata lengkap. Petugas terlihat mengangkut sejumlah barang dari dalam rumah ke kendaraan yang terparkir di halaman.
Pemerintah Kelurahan Liluwo turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan di lokasi sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini diduga berkaitan erat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 21 September 2026, yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena beserta 13 orang lainnya. Salah satu yang diamankan saat itu adalah seorang pengusaha asal Gorontalo yang diketahui mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Bolmut.
KPK menduga Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dan pemerasan terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bolmut dengan total mencapai Rp11,53 miliar. Dugaan tersebut berlangsung sejak masa Penjabat Bupati hingga menjabat definitif. Proyek-proyek tersebut diduga diatur sedemikian rupa sehingga proses lelang hanya menjadi formalitas belaka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan maupun status pemilik rumah. Masyarakat berharap penelusuran aset dan aliran dana dapat berlangsung secara transparan dan tuntas.






































































































