MINAHASA, Rekam-Jejak.id — Setelah kasusnya mencuat dan mendapat sorotan luas di wilayah Kota Tomohon, sosok yang dikenal sebagai Ratu Solar Linda kini diduga memindahkan aktivitasnya ke wilayah hukum Polres Minahasa. Alih-alih berhenti, jaringan penyalagunaan BBM bersubsidi tersebut justru terus berjalan leluasa di lokasi baru, Jumat (02/10/2026).
Dugaan semakin menguat bahwa aktivitas Linda mendapat dukungan atau perlindungan langsung dari Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polres Minahasa, berinisial R.W. Unit inilah yang memegang tugas utama menindak kasus penyalahgunaan BBM subsidi, namun hingga kini belum ada langkah tegas maupun penindakan terhadap Linda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan-kendaraan yang diduga milik lingkaran Ratu Solar Linda terlihat berulang kali mengisi solar dalam jumlah besar di sejumlah SPBU wilayah Minahasa. Solar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga di atas ketentuan kepada pihak yang tidak berhak.
Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang sudah diketahui publik ini dibiarkan berlangsung. “Semua orang tahu siapa yang beroperasi dan kendaraannya apa. Tapi kenapa tidak pernah ditindak? Apakah benar ada perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum?” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
– UU No. 7 Tahun 2022 tentang ESDM — Penyalagunaan BBM subsidi yang dialihkan untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi
– Pasal 378 KUHP — Penipuan, jika ada rekayasa agar BBM subsidi diperoleh dengan alasan tidak sesuai ketentuan
– Pasal 419 KUHP — Penggelapan barang milik negara
– Pasal 423 KUHP — Penyalahgunaan wewenang, jika oknum petugas terbukti melindungi pelaku demi keuntungan
– Perpres No. 59 Tahun 2024 — Dilarang memperjualbelikan kembali BBM subsidi kepada pihak yang tidak masuk daftar penerima
Masyarakat mendesak Kapolda Sulawesi Utara yang baru segera menindaklanjuti dugaan ini. Keterlibatan Kanit Tipidter R.W. dalam memberikan perlindungan menjadi sorotan serius yang harus dibuktikan atau dibantah secara transparan. Penindakan terhadap Ratu Solar Linda beserta jaringan pelindungnya menjadi ujian kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa maupun yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. Rekam-Jejak.id akan terus memantau perkembangan.






































































































