Bolmong, rekam-jejak.id – Kasus dugaan penggelapan dokumen kepemilikan lahan milik Lexy Lumentut memasuki babak baru. Lexy Lumentut menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada mantan istrinya, Lusye Palit, terkait dugaan penggelapan dokumen tanah miliknya.
“Saya akan segera melayangkan surat somasi kepada Ibu Lusye Palit atas dokumen tanah milik saya yang digelapkan,” tegas Lexy Lumentut saat ditemui awak media, 19 November 2025.
Tak hanya menyasar Lusye Palit, Lexy Lumentut juga berencana menyurati Pemerintah Desa Pusian Induk untuk meminta salinan nomor register tanah miliknya. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengambil langkah hukum jika Pemerintah Desa Pusian Induk mengabaikan surat permohonannya.
“Pemerintah desa yang melakukan tindakan seperti menahan, mengubah informasi penting hak warga, atau memalsukan dokumen dapat dijerat dengan beberapa undang-undang,” jelasnya. Undang-undang yang dimaksud meliputi Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lexy Lumentut juga menyoroti potensi jeratan hukum terhadap Lusye Palit jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen. “Jika mantan istri juga melakukan pemalsuan dokumen atau menggunakan dokumen palsu untuk tindakan lain, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan akan terus dipantau oleh rekam-jejak.id untuk mendapatkan informasi terbaru.
CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email/Nomor Whats’app ke Redaksi:
Orzorarekamjejak@gmail.com
Whats’app : 089646389895
Terima kasih. 🇮🇩


































































































