BNUI Sulut Dukung Penuh Perda RT/RW

Screenshot 20250803 223309 Chrome
Stenly Sendouw,S.H

MANADO,REKAM-JEJAK.ID – Ketua Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Sulawesi Utara, Stenly Sendow, menyatakan dukungan penuh organisasinya terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/5/2026).

Bagi BNUI, RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan teknis, melainkan sebuah “Mahakarya” yang menjadi fondasi strategis bagi arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

“RTRW Sulut ini bukan sekadar konsep jangka pendek, melainkan sebuah masterplan besar yang akan menjadi cikal bakal kemajuan Sulawesi Utara dalam dua puluh tahun ke depan,” ujar Stenly Sendow.

Lebih jauh dijelaskan, RTRW memiliki peran yang sangat strategis karena mengatur tata kelola secara totalitas, khususnya terkait potensi dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di bumi Nyi Melu.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah pertambangan rakyat. Menurutnya, sektor ini telah lama menjadi pilar penting dalam roda ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberpihakan regulasi terhadap keberlangsungan usaha rakyat menjadi hal yang sangat krusial.

“Kita menyadari betul bahwa pertambangan rakyat adalah salah satu penopang ekonomi masyarakat. Keberanian dan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menata hal ini patut kita apresiasi dan dukung sepenuhnya demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Tidak hanya sektor tambang, RTRW ini juga dipandang sebagai payung hukum yang akan menata seluruh sektor produktif secara berkelanjutan. Mulai dari perikanan, pertanian, hingga pengembangan kawasan ekonomi khusus, semuanya diarahkan agar berjalan selaras dan memberikan manfaat maksimal.

Stenly menegaskan, penting bagi seluruh elemen masyarakat tidak hanya mendukung, tetapi juga turut mengawal implementasi Perda ini. Hal ini dilakukan agar visi dan misi besar di balik RTRW tersebut dapat terwujud sesuai dengan niat baik Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Yulianus Selvanus Komaling (YSK) demi terciptanya Sulawesi Utara yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.

Dukungan BNUI terhadap Perda RTRW menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang yang komprehensif sebagai pondasi pembangunan jangka panjang. Regulasi ini dinilai mampu mengoptimalkan potensi daerah secara menyeluruh, melindungi kepentingan ekonomi rakyat, serta memastikan arah pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi Sulawesi Utara di masa depan.

Foto / Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Jemmy James Jermas, S.Pd
Kepala Sekolah SMAN 1 Manado : Jemmy James Jermas, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Member Media Kami Rp.0,. 🙏

X
error: Content is protected !!